Membeli Saham: Pasar Primer dan Sekunder

Jika Anda membeli saham di suatu perusahaan, bukan berarti Anda membelinya dari pemegang saham lain yang ingin menjual sahamnya.Ada dua pasar utama tempat sekuritas ditransaksikan:  pasar perdana  dan  pasar sekunder .1

Saat saham pertama kali diterbitkan dan dijual oleh perusahaan kepada publik, ini disebut penawaran umum perdana, atau IPO.Penawaran perdana atau perdana ini biasanya dijamin oleh bank investasi yang akan memiliki sekuritas dan mendistribusikannya ke berbagai investor.Ini adalah pasar utama.Investor yang berpartisipasi di pasar perdana membeli saham langsung dari perusahaan penerbitnya.

Harga di pasar perdana cenderung ditetapkan sebelum IPO, sehingga investor mengetahui berapa yang akan mereka bayarkan untuk berinvestasi di saham perusahaan tersebut.Namun, pasar ini biasanya didominasi oleh investor canggih dan berpengalaman, seperti bank, dana pensiun , investor institusi ,atau hedge fund .

Pasar Sekunder = Pasar Saham

Pasar sekunder adalah tempat investor membeli dan menjual saham yang sudah mereka miliki dan lebih sering disebut sebagai pasar saham. Setiap transaksi di pasar sekunder terjadi antara investor, dan hasil dari setiap penjualan masuk ke investor penjual, bukan ke perusahaan yang menerbitkan saham atau ke   bank penjamin emisi. Harga di pasar sekunder berfluktuasi dan dapat ditentukan oleh kekuatan dasar penawaran dan permintaan. Oleh karena itu, kecuali Anda adalah investor yang berpartisipasi dalam IPO, Anda membeli sekuritas dari pemegang saham lain di pasar sekunder. 

Pemegang saham dianggap sebagai entitas yang memiliki kepemilikan hukum atas saham perusahaan.Memiliki kepemilikan yang sah berarti dicatat sebagai pemilik saham oleh perusahaan: Ketika Anda pemegang catatan. Investor yang Anda beli sahamnya akan pada saat yang sama dikeluarkan dari catatan.

Terlepas dari apakah investor yang menjual saham kepada Anda adalah individu, lembaga keuangan, atau perusahaan itu sendiri, ia dianggap sebagai pemegang saham karena memiliki kepemilikan sah atas saham tersebut. Penjual saham kehilangan semua hak terkait atas saham tersebut, seperti dividen , distribusi, atau keuntungan  (atau  kerugian ) modal lebih lanjut dari saham yang telah mereka jual.