Bagaimana perangkat lunak komputer diklasifikasikan sebagai aset?

Perangkat lunak komputer dapat dianggap sebagai aset jangka panjang yang termasuk dalam aset tetap seperti bangunan dan tanah.  Namun, ada kalanya perangkat lunak tidak boleh dianggap sebagai aset jangka panjang. Pada artikel ini, kami akan meninjau standar akuntansi yang berlaku untuk mengklasifikasikan perangkat lunak komputer.

Apa perangkat lunak komputer diklasifikasikan sebagai aset?

  • Meskipun perangkat lunak tidak berbentuk fisik atau berwujud dalam pengertian tradisional, aturan akuntansi memungkinkan bisnis untuk memanfaatkan perangkat lunak seolah-olah itu adalah aset yang berwujud.
  • Perangkat lunak yang dibeli oleh perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu dapat diperlakukan sebagai properti, pabrik, & peralatan (PP&E).
  • Dengan memanfaatkan perangkat lunak sebagai aset, perusahaan dapat menunda pengakuan penuh atas beban di neraca mereka.

Perangkat Lunak sebagai Aset

Aset tidak berwujud biasanya adalah aset nonfisik yang digunakan dalam jangka panjang.Aset tidak berwujud seringkali merupakan aset intelektual, dan akibatnya, sulit untuk memberikan nilai pada aset tersebut karena ketidakpastian manfaat di masa depan.

Di sisi lain, aset berwujud adalah aset fisik dan terukur yang digunakan dalam operasi perusahaan.Aset seperti properti, pabrik, dan peralatan (PP&E) adalah aset berwujud.

PP&E mengacu pada aset jangka panjang, seperti peralatan yang penting untuk operasi perusahaan dan memiliki komponen fisik yang pasti.  Dalam kebanyakan keadaan, perangkat lunak komputer diklasifikasikan sebagai aset tidak berwujud karena sifat nonfisiknya. Namun, aturan akuntansi menyatakan bahwa ada pengecualian tertentu yang mengizinkan klasifikasi perangkat lunak komputer, seperti PP&E (properti, pabrik, dan peralatan).

Di bawah ini adalah standar akuntansi yang menjelaskan bagaimana dan kapan perangkat lunak komputer harus diklasifikasikan sebagai PP&E:

  • Federal Accounting Standards Advisory Board (FASAB) Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Federal (SFFAS) No. 10,Software Akuntansi untuk Penggunaan Internal.
  • Pernyataan Dewan Standar Akuntansi Pemerintah (GASB) No. 51,Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Untuk Aset Tak Berwujud.

Apa itu PP&E?

Penting bagi kita untuk terlebih dahulu menetapkan standar akuntansi untuk properti, pabrik, & peralatan, yang lebih dikenal dengan singkatannya: PP&E. Menurut SFFAS No. 6, aset berwujud diklasifikasikan sebagai PP&E jika:

  • Mereka (aset) diperkirakan memiliki masa manfaat selama 2 tahun atau lebih.
  • Mereka tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi biasa.
  • Mereka telah diakuisisi atau dibangun dengan tujuan untuk digunakan atau tersedia untuk digunakan oleh entitas.

Kriteria Kapitalisasi Sebagai PP&E

Ada aturan yang diterapkan untuk menentukan apakah perangkat lunak harus dikapitalisasi sebagai PP&E atau dibebani atau tidak. Jika perangkat lunak memenuhi kriteria aset tetap seperti yang disebutkan di atas, maka perangkat lunak tersebut dapat diklasifikasikan sebagai PP&E. Menurut SFFAS No.10:

“Entitas harus mengkapitalisasi biaya perangkat lunak ketika perangkat lunak tersebut memenuhi kriteria untuk
properti umum, pabrik, dan peralatan (PP&E). PP&E Umum adalah properti, pabrik, dan peralatan yang digunakan dalam menyediakan barang dan jasa.”


  • Manajemen memiliki beberapa keleluasaan karena tidak ada batasan jumlah dolar untuk biaya perangkat lunak komputer baik itu perangkat lunak internal atau baru.
  • Batas kapitalisasi harus ditetapkan oleh manajemen sesuai dengan pedoman PP&E.Misalnya, untuk pembelian perangkat lunak massal, baik biaya massal maupun masa manfaat  perangkat lunak harus disertakan dalam penghitungan.Jika itu adalah perangkat lunak yang dikembangkan oleh kontraktor, jumlah yang dibayarkan kepada vendor untuk pengembangan dan implementasi harus diklasifikasikan.
  • Kapitalisasi perangkat lunak tidak termasuk  perangkat lunak yang merupakan bagian integral dari properti, pabrik, dan peralatan. Menurut SFFAS No. 10 bagian 38 & 39; itu menyatakan:

Misalnya, jika perangkat lunak adalah bagian dari sistem senjata, itu tidak akan dikapitalisasi tetapi dimasukkan dalam biaya
investasi dalam sistem senjata itu. Di sisi lain, perangkat lunak yang digunakan untuk mengakumulasi biaya perolehan sistem senjata itu atau untuk mengelola dan memperhitungkan item tersebut akan memenuhi kriteria untuk PP&E umum dan harus menggunakan huruf besar. ”


  • Batas kapitalisasi tidak ditentukan oleh jumlah melainkan saat tahap pengujian perangkat lunak telah selesai. Menurut SFFAS 10, paragraf 20:

“Biaya yang timbul setelah pengujian penerimaan akhir berhasil diselesaikan harus dibebankan. Jika perangkat lunak akan dipasang di beberapa situs, kapitalisasi harus berhenti di setiap situs setelah pengujian selesai di situs itu. ”


Garis bawah

Penting untuk meninjau standar akuntansi keuangan sebelum membuat keputusan apa pun tentang apakah akan mengeluarkan biaya atau memanfaatkan perangkat lunak komputer sebagai PP&E. Artikel ini hanya membahas beberapa topik utama. Banyak contoh lain mungkin memiliki standar akuntansi berbeda yang mungkin perlu diterapkan seperti komputasi awan, perangkat lunak multi guna, perangkat lunak pengembangan, dan perangkat lunak bersama antar divisi.