Rencana Akuntabel

Apa Rencana Akuntabel?

Rencana yang dapat dipertanggungjawabkan adalah rencana yang mengikuti peraturan Internal Revenue Service (IRS) untuk mengganti pekerja untuk biaya bisnis di mana penggantian tidak dihitung sebagai pendapatan. Ini berarti bahwa penggantian tidak dikenakan pemotongan pajak atau pelaporan W-2. Namun, pengeluaran ini harus terkait dengan bisnis agar termasuk dalam rencana yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Poin Penting

  • Rencana yang dapat dipertanggungjawabkan adalah proses penggantian biaya kepada karyawan untuk biaya terkait pekerjaan mereka.
  • Rencana yang dapat dipertanggungjawabkan tidak dikenakan pajak, karena tidak dianggap sebagai bentuk kompensasi kerja.
  • Biaya hanya dapat dianggap sebagai bagian dari rencana yang dapat dipertanggungjawabkan jika terkait dengan bisnis, dilaporkan secara akurat, dan jika pengembalian dana berlebih dikembalikan. 
  •  Jika biaya yang diganti dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka akan dikenakan pajak oleh IRS. Dana berlebih biasanya harus dikembalikan dalam 120 hari.

Bagaimana Rencana Akuntabel Bekerja

Rencana yang dapat dipertanggungjawabkan berbeda dengan rencana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jika rencana penggantian bisnis tidak mengikuti persyaratan IRS untuk rencana yang dapat dipertanggungjawabkan, rencana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan penggantian biaya dianggap sebagai bagian dari kompensasi karyawan dan oleh karena itu tunduk pada pemotongan dan harus dilaporkan pada formulir W karyawan .

Menurut aturan IRS, di bawah rencana yang dapat dipertanggungjawabkan, biaya diganti jika terkait dengan bisnis dan dipertanggungjawabkan secara memadai. Selain itu, jumlah yang dibayarkan melebihi biaya sebenarnya harus dikembalikan ke perusahaan dalam jangka waktu yang ditentukan. Pengeluaran terkait bisnis yang dikeluarkan oleh karyawan dapat mencakup hal-hal seperti perjalanan, makan, penginapan, hiburan, atau transportasi. Karyawan diharuskan untuk secara memadai memperhitungkan pengeluaran dengan catatan dan mengembalikan kelebihan penggantian dalam jangka waktu yang wajar.

Pemberi kerja tidak diharuskan untuk menyerahkan rincian rencana mereka ke IRS, tetapi mereka harus dapat menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan dari rencana yang dapat dipertanggungjawabkan.

Referensi cepat

Pemberi kerja sering kali dapat memanfaatkan persyaratan rencana akuntabel yang lebih ketat daripada yang diposting oleh IRS.

Persyaratan untuk Rencana Akuntabel

Persyaratan untuk program yang dapat dipertanggungjawabkan adalah bahwa hal itu terkait dengan bisnis, bahwa pengeluaran karyawan telah dipertanggungjawabkan secara memadai kepada pemberi kerja mereka dengan cara yang wajar dan tepat waktu, dan bahwa setiap kelebihan penggantian harus dikembalikan kepada pemberi kerja dalam jangka waktu yang wajar.

Agar biaya dianggap terkait bisnis, mereka harus (secara longgar) memenuhi persyaratan berikut: bahwa biaya harus dikeluarkan selama masa kerja, dan bahwa biaya apa pun yang menyatu antara biaya pribadi dan biaya bisnis diperhitungkan dengan tepat sebagai seperti membagi biaya antara pemberi kerja dan pekerja. Contoh umum adalah mobil pribadi yang digunakan untuk perjalanan bisnis: dalam kasus seperti itu, seorang karyawan mungkin diharapkan untuk memperhitungkan jarak tempuh yang dikeluarkan selama perjalanan transportasi pribadi mereka dan transportasi terkait pekerjaan, membagi biaya dengan tepat. 

Akuntansi yang memadai biasanya tunduk pada konfirmasi pihak ketiga untuk tujuan membuktikan bahwa dana karyawan terkait dengan bisnis. Tanda terima adalah bentuk umum dari pembuktian pihak ketiga yang akan digunakan karyawan untuk membuktikan keabsahan permintaan pendanaan mereka. Namun, ada pengecualian untuk aturan ini, termasuk kasus biaya non-penginapan yang jumlahnya kurang dari $ 75, penggantian makan yang termasuk dalam standar per diem IRS, dan biaya transportasi yang sulit mendapatkan bukti pembayaran resmi, seperti taksi, kereta bawah tanah, dan bus. Secara umum, ekspektasi pengembalian kelebihan dana penggantian adalah bahwa dana tersebut dikembalikan ke pemberi kerja dalam waktu 120 hari sejak pencairannya.