Undang-Undang Kemitraan Seragam (UPA)

Apa Undang-Undang Kemitraan Seragam (UPA)?

Uniform Partnership Act (UPA) memberikan tata kelola untuk kemitraan bisnis di beberapa negara bagian AS. UPA juga menawarkan peraturan yang mengatur pembubaran kemitraan ketika mitra memisahkan diri.

Poin Penting

  • Uniform Partnership Act (UPA) memberikan tata kelola untuk kemitraan bisnis di negara bagian AS tertentu.
  • Sekitar 37 negara bagian mematuhi Uniform Partnership Act (UPA).
  • UPA hanya berlaku untuk kemitraan umum dan kemitraan tanggung jawab terbatas (LLP).
  • UPA memungkinkan kemitraan untuk setuju berlanjut dalam waktu 90 hari setelah satu mitra meninggalkan kemitraan. Ini mencegah pembubaran kemitraan dengan segera.
  • Pembentukan kemitraan, kewajiban, aset, dan tugas fidusia juga diatur oleh Uniform Partnership Act.
  • Versi terbaru dari undang-undang tersebut dirancang pada tahun 1997 dengan amandemen pada tahun 2011 dan 2013.

Memahami Uniform Partnership Act (UPA)

Pelaksanaan UPA beroperasi sebagai undang-undang, yang merupakan aturan yang disahkan oleh legislator dan bukan lembaga pemerintah. Uniform Partnership Act dibuat pada tahun 1914 oleh National Conference of Commision on Uniform State Laws (NCCUSL). Pada iterasi terbaru dari undang-undang tersebut, 37 negara bagian di AS mematuhinya. Uniform Partnership Act hanya berlaku untuk kewajiban umum dan kemitraan terbatas (LP).

Tujuan dari Uniform Partnership Act adalah untuk memberikan panduan bagi berbagai hubungan bisnis. Ini biasanya berlaku untuk bisnis kecil dan kemitraan longgar karena bisnis yang lebih besar memiliki perjanjian terperinci yang mengatur setiap perubahan dalam bisnis. Undang-undang tersebut mengatur bagaimana kemitraan dibuat, tugas fidusia dari kemitraan dan mitranya, dan mendefinisikan aset dan kewajiban kemitraan.

Salah satu aspek terpenting UPA menyatakan bahwa ketika satu mitra dalam bisnis pergi, mayoritas kepentingan dari mitra yang tersisa dapat setuju untuk melanjutkan kemitraan dalam waktu 90 hari setelah pemisahan. Uniform Partnership Act secara efektif menyelamatkan kemitraan dari pembubaran setelah disosiasi pasangan.

Sejak Uniform Partnership Act pertama dibuat pada tahun 1914, ia telah direvisi berkali-kali, terakhir pada tahun 1997. Amandemen pada tahun 2011 dan 2013 ditambahkan pada undang-undang tersebut untuk memberikan klarifikasi pada beberapa bahasa dalam versi 1997.

Uniform Partnership Act (UPA) 1997 Revisi

Pada tahun 1996, Amandemen Kemitraan Perseroan Terbatas diumumkan dan digabungkan menjadi Uniform Partnership Act. Selain aturan yang menyatakan bahwa ketika mitra meninggalkan kemitraan, mitra yang tersisa memiliki waktu 90 hari untuk menentukan apakah kemitraan harus dilanjutkan atau dibubarkan, Uniform Partnership Act mencakup fitur-fitur berikut:

  • Mitra dalam kemitraan dapat memiliki kepentingan tertentu yang ditetapkan sebagai kewajiban terpisah terkait dengan properti lain dalam kemitraan, menghalangi mereka dari hak-hak tertentu atas aset dalam kemitraan. Dengan demikian, kreditor hanya diperbolehkan secara hukum untuk membuat klaim atas mitra sebagai lawan dari aset agregat dalam kemitraan.
  • Tugas mitra terkait dengan itikad baik mereka diatur dalam tindakan. Standar dasar semacam itu tidak boleh dihapuskan oleh mitra atau perjanjian kemitraan mana pun.
  • Ini menguraikan standar untuk konversi dan merger, seperti mengubah dari kemitraan menjadi kemitraan terbatas atau menggabungkan untuk membuat entitas baru.
  • Ini memberikan perlindungan tanggung jawab terbatas untuk mitra umum dalam kemitraan tanggung jawab terbatas.