Distributor Pihak Ketiga

Apa Distributor Pihak Ketiga?

Distributor pihak ketiga adalah lembaga yang menjual atau menyalurkan reksa dana kepada investor untuk   perusahaan pengelola dana. Entitas ini umumnya tidak memiliki hubungan langsung dengan dana itu sendiri. Kemitraan antara perusahaan reksa dana dan distributor pihak ketiga seringkali datang dengan berbagai biaya dan provisi.

Karena mereka independen dari perusahaan pengelola dana, pihak ketiga secara teoritis tidak bias ketika mereka menjual produk kepada investor.

Poin Penting

  • Distributor pihak ketiga adalah lembaga yang menjual atau menyalurkan reksa dana kepada investor untuk perusahaan pengelola dana.
  • Setiap reksa dana yang dijual oleh distributor pihak ketiga biasanya memiliki lebih banyak biaya dan provisi.
  • Karena mereka mungkin tidak berafiliasi dengan perusahaan dana, distributor pihak ketiga biasanya memberikan saran yang tidak bias kepada investor.
  • Beberapa perusahaan mungkin membuat jaringan distribusinya sendiri seperti Eaton Vance dan Vanguard.
  • Distributor biasanya menerima komisi biaya penjualan untuk menjual reksa dana perusahaan investasi serta sebagian dari biaya trailer yang terkait dengan dana tersebut.

Memahami Distributor Pihak Ketiga

Distributor pihak ketiga bermitra dengan perusahaan investasi untuk menjual reksa dana. Distributor pihak ketiga biasanya memiliki tim penjualan domestik dan internasional yang komprehensif untuk mendistribusikan reksa dana perusahaan investasi. Distributor juga memiliki jaringan penjualan yang luas dan keahlian dalam distribusi reksa dana.

Ada banyak biaya yang terkait dengan kemitraan antara distributor pihak ketiga dan perusahaan reksa dana. Distributor biasanya menerima komisi biaya penjualan untuk menjual reksa dana perusahaan investasi serta sebagian dari  biaya trailer yang  terkait dengan dana tersebut. Biaya operasional reksa dana juga termasuk biaya pemasaran yang dibayarkan kepada distributor. Biaya lain yang dapat dikenakan distributor pada reksa dana termasuk biaya jaringan, biaya uji tuntas, biaya pemeliharaan platform, dan biaya administrasi.

Bergantung pada struktur biaya, biaya ini bisa jadi sepadan dengan reksa dana karena menghilangkan waktu dan biaya mencari klien baru dan menyewa tim penjualan yang datang dengan biaya gaji dan tunjangan. Pada akhirnya, itu tergantung pada margin antara dua opsi atau menemukan keseimbangan optimal di antara keduanya.

Referensi cepat

Biaya 12B-1 adalah biaya dana utama yang terkait dengan pemasaran dan distribusi dana. Biaya 12B-1 adalah biaya pemasaran dan distribusi tahunan yang dibayarkan kepada distributor.

Salah satu keuntungan menggunakan distributor pihak ketiga adalah independensi yang terlihat dari perusahaan reksa dana. Sebagai pihak ketiga, distributor dapat memberikan rekomendasi yang tidak bias kepada investor tanpa mengutamakan satu produk tertentu daripada yang lain. Hal ini dapat mengakibatkan calon investor menerima saran terbaik yang sesuai dengan kebutuhan mereka daripada reksa dana yang menjual dirinya sendiri untuk mencapai target penjualan.

Manajer investasi umumnya mencoba menjual produk perusahaan mereka sendiri, tetapi dengan pihak ketiga, investor dapat memperoleh akses ke berbagai produk di banyak perusahaan yang berbeda. Satu-satunya kendala, seperti disebutkan di atas, adalah struktur biaya yang lebih tinggi yang mungkin timbul dari penggunaan distributor ini.

Peran Distributor Pihak Ketiga

Perjanjian kemitraan distribusi pihak ketiga berbeda-beda di seluruh industri. Banyak distributor pihak ketiga juga menyediakan berbagai layanan yang mendukung reksa dana.

Sebagai distributor, perusahaan bekerja sama dengan perusahaan investasi untuk menyusun rencana pemasaran distribusi reksa dana. Distributor pihak ketiga biasanya bekerja dengan perwakilan distribusi karyawan dengan jaringan distribusi global. Mereka dapat bertanggung jawab untuk menjual dana individu dan bekerja dengan pialang untuk memastikan distribusi dana melalui platform perdagangan pialang elektronik.

Dalam beberapa kasus, perusahaan dapat membangun unit distribusi pihak ketiganya sendiri untuk bermitra dengan perusahaan investasi guna mendistribusikan reksa dana. Distributor independen juga ada dengan berbagai penawaran layanan untuk perusahaan reksa dana.

Contoh Distributor Pihak Ketiga

Eaton Vance dan Vanguard merupakan dua perusahaan reksa dana yang telah membangun unit distribusi untuk penjualan reksa dana. Distributor Eaton Vance berfungsi sebagai distributor reksa dana Eaton Vance. Vanguard Marketing Corporation adalah distributor reksa dana Vanguard.

Distributor ALPS adalah salah satu distributor independen terkemuka di industri reksa dana. ALPS menyediakan layanan distribusi dan broker-dealer untuk berbagai perusahaan reksa dana. Kliennya berkisar dari perusahaan rintisan hingga perusahaan dana besar dan mapan. Ini memiliki keahlian dalam mendistribusikan berbagai jenis produk termasuk dana ujung terbuka, dana ujung tertutup, perwalian investasi unit, dana yang diperdagangkan di bursa (ETF), dan penempatan pribadi.