Partisipasi risiko

Apa Partisipasi risiko?

Partisipasi risiko adalah jenis transaksi off-balance-sheet di mana bank menjual eksposurnya terhadap kewajiban kontinjensi seperti akseptasi bankir ke lembaga keuangan lain. Partisipasi risiko memungkinkan bank untuk mengurangi eksposur mereka terhadap kenakalan, penyitaan, kebangkrutan, dan kegagalan perusahaan.

Referensi cepat

Kelompok industri telah berusaha untuk memastikan perjanjian partisipasi risiko tidak diperlakukan sebagai swap oleh SEC.

Bagaimana Partisipasi Risiko Bekerja

Perjanjian partisipasi risiko sering digunakan dalam perdagangan internasional tetapi perjanjian ini berisiko karena partisipan tidak memiliki hubungan kontrak dengan peminjam. Sisi baiknya, transaksi ini dapat membantu bank menghasilkan aliran pendapatan dan mendiversifikasi sumber pendapatan mereka.

Pinjaman sindikasi dapat mengarah pada perjanjian partisipasi risiko jika pemberi pinjaman terlibat dalam tindakan tertentu. Ketika peminjam mencari pembiayaan dalam jumlah besar, pinjaman sindikasi mungkin ditawarkan melalui bank agen yang bekerja dengan sindikasi pemberi pinjaman lain. Bank yang berpartisipasi kemungkinan akan memberikan jumlah yang sama terhadap total keseluruhan yang dibutuhkan dan membayar biaya kepada bank agen. Dalam persyaratan pinjaman, mungkin ada pertukaran bunga antara peminjam dan bank agen yang disertakan. Bank sindikat dapat dipanggil dalam perjanjian partisipasi risiko untuk menanggung risiko kelayakan kredit untuk swap itu. Persyaratan ini bergantung pada default oleh peminjam.

Ada beberapa anggota industri keuangan yang telah berusaha untuk mengklarifikasi beberapa pengawasan peraturan yang dapat diterapkan pada perjanjian partisipasi risiko sehubungan dengan swap. Secara khusus, ada keinginan untuk memastikan perjanjian partisipasi risiko tidak akan diperlakukan sama dengan swap oleh Securities and Exchange Commission (SEC). Dari perspektif tertentu, perjanjian partisipasi risiko dapat dianggap sebagai sesuatu yang harus diatur sebagai swap di bawah Dodd-Frank Wall Street Reform and Consumer Protection Act karena struktur transaksinya.

Poin Penting

  • Partisipasi risiko adalah perjanjian dimana bank menjual eksposurnya terhadap kewajiban kontinjensi kepada lembaga keuangan lain.
  • Perjanjian ini sering digunakan dalam perdagangan internasional, meskipun tetap berisiko.
  • Pinjaman sindikasi dapat mengarah pada perjanjian partisipasi risiko, yang terkadang melibatkan swap.  
  • Kelompok industri keuangan telah berusaha untuk mengklarifikasi pengawasan peraturan yang dapat diterapkan pada perjanjian partisipasi risiko sehubungan dengan swap.

Pertimbangan Khusus

Klarifikasi dicari oleh asosiasi industri keuangan karena anggotanya tidak percaya perjanjian partisipasi risiko memiliki sifat yang sama dengan swap yang mendasarinya. Misalnya, perjanjian partisipasi risiko tidak akan mengalihkan bagian mana pun dari risiko pergerakan suku bunga. Yang dialihkan adalah risiko terkait default oleh counterparty. Asosiasi juga berpendapat bahwa perjanjian partisipasi risiko memang memiliki maksud spekulatif dan ciri lain dari credit default swaps.

Lebih lanjut, asosiasi mengatakan bahwa perjanjian tersebut berfungsi sebagai produk perbankan untuk mengelola risiko dengan lebih baik. Menjaga agar tidak diatur sebagai swap juga sesuai dengan kelonggaran yang diberikan kepada bank untuk melakukan swap yang dilakukan sehubungan dengan pinjaman.