Kondisi Yang Sudah Ada Sebelumnya

Apa Kondisi Yang Sudah Ada Sebelumnya?

Istilah kondisi yang sudah ada sebelumnya mengacu pada penyakit, cedera, atau kondisi kesehatan yang diketahui yang ada sebelum seseorang mendaftar atau mulai menerima asuransi kesehatan atau jiwa .Ini termasuk penyakit seperti penyakit jantung, diabetes, kanker, dan asma.  Mayoritas kondisi ini umumnya dianggap jangka panjang dan / atau kronis.

Perusahaan asuransi dapat menolak pertanggungan individu atau meningkatkan biaya premi merekaberdasarkan kondisi yang sudah ada sebelumnya.  The Affordable Care Act (ACA) melarang perusahaan asuransi untuk menolak pertanggungan atau mengenakan biaya lebih untuk orang-orang dengan kondisi apa pun yang sudah ada sebelumnya.

Poin Penting

  • Kondisi yang sudah ada sebelumnya adalah kondisi kesehatan yang ada sebelum mengajukan asuransi kesehatan atau jiwa.
  • Kondisi termasuk penyakit seperti diabetes, kanker, dan penyakit jantung.
  • Di bawah Undang-Undang Perawatan Terjangkau, perusahaan asuransi kesehatan tidak dapat menolak pertanggungan atau mengenakan biaya lebih untuk kondisi yang sudah ada sebelumnya. 
  • Dimungkinkan untuk membeli asuransi jiwa dari beberapa perusahaan jika Anda memiliki kondisi yang sudah ada sebelumnya, tetapi premi mungkin lebih tinggi dan tunjangan kematian lebih rendah.

Memahami Kondisi Yang Sudah Ada Sebelumnya

Kondisi yang sudah ada sebelumnya adalah masalah kesehatan, cedera, atau penyakit yang diderita seseorang sebelum mereka mendaftar atau menerima perlindungan asuransi kesehatan. Kondisi ini termasuk penyakit serius, seperti diabetes,kanker, dan penyakit jantung, dan kondisi yang tidak terlalu serius, seperti patah kaki, dan bahkan obat resep.

Undang-undang Perawatan Terjangkau, juga dikenal sebagai Obamacare, yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Barack Obama pada tahun 2010, melarang perusahaan asuransi kesehatan untuk menolak pertanggungan kepada individu atau menagih mereka lebih banyak karena memiliki kondisi yang sudah ada sebelumnya.  Undang-undang juga mengamanatkan bahwa perusahaan asuransi kesehatan tidak dapat membatasi manfaat atau, begitu pertanggungan dimulai, untuk menolak menanggung perawatan untuk kondisi yang sudah ada sebelumnya.Aturan ini mulai berlaku untuk rencana yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2014.

Sebelum adanya ACA, perusahaan asuransi kesehatan tidak akan menanggung kondisi yang sudah ada sebelumnya sampai jangka waktu tertentu berlalu. Dalam beberapa kasus, perusahaan asuransi tertentu tidak menanggungnya sama sekali. Hal ini membuat orang-orang tertentu tidak memiliki perlindungan asuransi, yang berarti mereka bertanggung jawab untuk menanggung seluruh biaya perawatan medis yang mereka terima dari kantong mereka sendiri. Mahalnya biaya pengobatan yang serius sering kali membuat orang yang sebelumnya tidak dapat diasuransikan menjadi hancur secara finansial.

Referensi cepat

Aturan pertanggungan yang sudah ada sebelumnya tidak berlaku untuk polis asuransi kesehatan grandfathered — polis yang dibeli pada atau sebelum 23 Maret 2010, yang tidak diubah untuk mengurangi manfaat atau meningkatkan biaya bagi konsumen.

Pertimbangan Khusus

Meskipun ACA diadaptasi untuk mencegahperusahaan asuransi kesehatan menolak pertanggungan atau menaikkan tarif bagi mereka yang memiliki kondisi yang sudah ada sebelumnya, tidak ada ketentuan seperti itu untuk perusahaan asuransi jiwa.Ini berarti perusahaan asuransi jiwa tidak terikat oleh aturan-aturan ini.Dengan demikian, Anda dapat ditolak untuk diliput.Penjamin emisi asuransimenentukan kelayakan Anda berdasarkan sejumlah faktor, termasuk kesehatan Anda secara keseluruhan.

Tetapi itu tidak berarti Anda sepenuhnya dihalangi.Anda masih dapat membeli polis asuransi jiwa bahkan jika salah satu perusahaan asuransi menolak pertanggungan Anda karena kondisi yang sudah ada sebelumnya.Namun, Anda mungkin akan dikenakan premi bulanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan seseorang pada usia yang sama yang sehat. Manfaat kematian Andamungkin lebih rendah, dan polis Anda kemungkinan juga akan menyertakan masa tunggu.

54 juta

Jumlah orang Amerika — atau 27% dari semua orang dewasa di bawah 65 tahun — yang memiliki kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya, menurut Kaiser Family Foundation.

 

Pembatalan Obamacare: Kondisi yang Sudah Ada Sebelumnya

Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada September 2020 yang memungkinkan perlindungan kondisi yang sudah ada sebelumnya tetap berlaku jika Undang-Undang Perawatan Terjangkau dicabut.  Pencabutan undang-undang adalah salah satu janji kampanye utama Trump dan pemerintah bergerak untuk mewujudkannya pada Maret 2019. Namun, para ahli hukum menyatakan bahwa perintah eksekutif tidak dapat ditegakkan karena tidak memiliki kewenangan untuk mengatur industri asuransi.

Dalam sebuah surat kepada pengadilan banding federal, pejabat di Departemen Kehakiman mengatakan mereka setuju dengan hakim federal di Texas yang menyatakanundang-undang perawatan kesehatan tidak konstitusional dan menambahkan bahwa itu akan mendukung keputusan banding.  Negara bagian lain yang dipimpin oleh Partai Republik juga percaya bahwa undang-undang tersebut tidak konstitusional.

Namun, sikap itu berubah ketika Joe Biden memenangkan pemilu 2020.DoJ mengatakan tidak lagi mendukung upaya Texas dan 17 negara bagian lainnya untuk membatalkan undang-undang tersebut.Keputusan Mahkamah Agung diharapkan pada musim semi 2021.