Moratorium

Apa Moratorium?

Moratorium adalah penghentian sementara suatu kegiatan atau undang-undang sampai pertimbangan di masa mendatang menjamin pencabutan penangguhan tersebut, seperti jika dan ketika masalah yang menyebabkan moratorium telah diselesaikan. Moratorium dapat diberlakukan oleh pemerintah, regulator, atau bisnis.

Moratorium sering diberlakukan sebagai tanggapan atas kesulitan keuangan sementara. Misalnya, bisnis yang telah melampaui anggarannya mungkin akan melakukan moratorium perekrutan baru hingga awal tahun fiskal berikutnya. Dalam proses hukum, moratorium dapat diberlakukan pada aktivitas seperti proses penagihan utang selama proses kebangkrutan.

Poin Penting

  • Moratorium adalah penghentian sementara bisnis seperti biasa, atau penangguhan beberapa undang-undang atau peraturan.
  • Moratorium sering kali dimaksudkan untuk meringankan kesulitan keuangan jangka pendek atau menyediakan waktu untuk menyelesaikan masalah terkait.
  • Dalam undang-undang kebangkrutan, moratorium adalah jeda yang diamanatkan secara hukum dalam penagihan utang dari kreditor.

Bagaimana Moratorium Bekerja

Moratorium seringkali, meski tidak selalu, merupakan respons terhadap krisis jangka pendek yang mengganggu rutinitas normal bisnis. Misalnya, segera setelah terjadinya bencana alam seperti gempa bumi atau banjir, moratorium darurat pada beberapa kegiatan keuangan dapat diberikan oleh pemerintah. Ini kemudian akan dicabut ketika bisnis normal dapat dimulai sekali lagi.

Jika suatu perusahaan mengalami kesulitan keuangan, maka dapat dilakukan moratorium kegiatan tertentu untuk menurunkan biaya. Bisnis dapat melembagakan pembekuan perekrutan, membatasi pengeluaran diskresioner, atau mengurangi perjalanan perusahaan dan pelatihan yang tidak penting. Moratorium semacam ini, yang dirancang semata-mata untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, tidak dimaksudkan untuk mengganggu kemampuan atau niat bisnis untuk membayar kembali hutangnya atau untuk memenuhi semua biaya operasional yang diperlukan. Mereka malah diambil untuk mengurangi kekurangan keuangan atau menghindari gagal bayar kewajiban hutang. Moratorium sukarela adalah sarana untuk mengembalikan pengeluaran sejalan dengan pendapatan perusahaan saat ini.

Dalam hukum kepailitan , moratorium adalah jeda yang mengikat secara hukum dalam hak untuk menagih hutang dari seseorang. Jangka waktu ini melindungi debitur sementara rencana pemulihan disepakati dan dibuat. Jenis moratorium adalah tipikal dalam  pengajuan kebangkrutan Bab 13 di mana debitur berusaha untuk merestrukturisasi pembayaran hutang yang belum dibayar.

Referensi cepat

Baik “moratorium” dan “moratorium” adalah bentuk jamak yang dapat diterima dari istilah moratorium.

Contoh Moratorium

Sebagai contoh, pada tahun 2016, Gubernur Puerto Rico mengeluarkan perintah untuk membatasi penarikan dana dari Bank Pembangunan Pemerintah. Moratorium darurat ini menetapkan penangguhan penarikan yang tidak terkait dengan pembayaran pokok atau bunga bank untuk mengurangi risiko likuiditas bank .

Di sisi sukarela, perusahaan asuransi terkadang akan mengeluarkan moratorium penulisan polis baru untuk properti yang berlokasi di daerah tertentu selama bencana alam. Moratorium semacam itu dapat membantu mengurangi kerugian ketika kemungkinan klaim yang diajukan sangat tinggi. Misalnya, pada Februari 2011, MetLife mengeluarkan moratorium penulisan kebijakan baru di banyak negara bagian Texas karena wabah kebakaran hutan yang tidak biasa.