Baju Perwalian yang sengaja rusak (IDGT)

Apa Baju Perwalian yang sengaja rusak (IDGT)?

Perwalian pemberi yang sengaja rusak (IDGT) adalah alat perencanaan harta benda yang digunakan untuk membekukan aset tertentu dari seorang individu untuk tujuan pajak tanah, tetapi tidak untuk tujuan pajak penghasilan. Kepercayaan yang sengaja rusak dibuat sebagai perwalian penjamin dengan celah yang memungkinkan wali untuk terus membayar pajak penghasilan atas aset perwalian tertentu, karena undang-undang pajak penghasilan tidak akan mengakui bahwa aset tersebut telah dipindahkan dari individu.

Karena pemberi harus membayar pajak atas semua pendapatan perwalian setiap tahun, aset dalam perwalian dibiarkan tumbuh bebas pajak, dan dengan demikian menghindari  perpajakan hadiah  untuk penerima manfaat pemberi. Jadi, ini adalah celah yang digunakan untuk mengurangi eksposur pajak properti.

Poin Penting

  • Pemberi hibah yang sengaja rusak (IDGT) memungkinkan wali untuk mengisolasi aset perwalian tertentu untuk memisahkan pajak penghasilan dari perlakuan pajak harta benda pada mereka.
  • Ini secara efektif merupakan perwalian penjamin dengan cacat yang disengaja yang memastikan individu terus membayar pajak penghasilan.
  • IDGT paling sering digunakan ketika penerima amanah adalah anak atau cucu dimana pemberi dana telah membayar pajak penghasilan atas pertumbuhan aset yang akan mereka warisi.

Memahami Defective Grantor Trusts yang Disengaja 

Aturan kepercayaan pemberi menguraikan kondisi tertentu ketika kepercayaan yang tidak dapat dibatalkan dapat menerima beberapa perlakuan yang sama seperti kepercayaan yang dapat dibatalkan oleh Internal Revenue Service ( IRS ). Situasi ini terkadang mengarah pada penciptaan apa yang dikenal sebagai perwalian penjamin yang sengaja rusak. Dalam kasus ini, pemberi dana bertanggung jawab untuk membayar pajak atas pendapatan yang dihasilkan perwalian, tetapi aset perwalian tidak dihitung sebagai harta milik pemilik. Aset semacam itu akan berlaku untuk harta milik pemberi jika orang tersebut menjalankan perwalian yang dapat dibatalkan, karena orang tersebut secara efektif masih memiliki properti yang dipegang oleh perwalian.

Namun, untuk tujuan pajak warisan, nilai harta milik pemberi dikurangi dengan jumlah pengalihan aset. Individu tersebut akan “menjual” aset ke trust dengan imbalan surat promes dengan jangka waktu tertentu, seperti 10 atau 15 tahun. Uang kertas akan membayar bunga yang cukup untuk mengklasifikasikan kepercayaan sebagai pasar di atas, tetapi aset yang mendasarinya diharapkan terapresiasi pada tingkat yang lebih cepat.

Penerima manfaat  IDGT biasanya adalah anak atau cucu yang akan menerima aset yang dapat tumbuh tanpa pengurangan pajak penghasilan, yang telah dibayarkan pemberi dana. IDGT dapat menjadi alat perencanaan perkebunan yang sangat efektif jika disusun dengan benar, memungkinkan seseorang untuk menurunkan harta  kena pajaknya sambil memberikan aset kepada penerima manfaat dengan nilai yang terkunci. Pemberi perwalian juga dapat menurunkan harta kena pajaknya dengan membayar pajak penghasilan atas aset perwalian, yang pada dasarnya memberikan kekayaan ekstra kepada penerima manfaat.

Menjual Aset ke Perwalian Penjamin Cacat yang Disengaja

Struktur IDGT memungkinkan pemberi dana untuk mentransfer aset ke perwalian baik melalui hadiah atau penjualan. Gifting sebuah aset ke IDGT bisa memicu pajak hadiah, sehingga alternatif yang lebih baik akan menjual aset untuk kepercayaan. Ketika aset dijual ke IDGT, tidak ada pengakuan keuntungan modal , yang berarti tidak ada pajak yang harus dibayar.

Referensi cepat

Karena kerumitannya, IDGT harus disusun dengan bantuan akuntan yang berkualifikasi, perencana keuangan bersertifikat (CFP), atau  pengacara perencana kekayaan .

Ini sangat ideal untuk memindahkan aset yang sangat dihargai dari perkebunan. Dalam kebanyakan kasus, transaksi tersebut disusun sebagai penjualan kepada perwalian, yang akan dibayar dalam bentuk wesel angsuran, dibayarkan selama beberapa tahun. Pemberi pinjaman yang menerima pembayaran pinjaman dapat mengenakan  bunga rendah, yang tidak diakui sebagai  pendapatan bunga kena pajak. Namun, pemberi dana bertanggung jawab atas pendapatan yang diperoleh IDGT. Jika aset yang dijual ke trust adalah aset yang menghasilkan pendapatan, seperti properti sewaan atau bisnis, pendapatan yang dihasilkan di dalam trust akan dikenakan pajak kepada pemberi.