Chartered Investment Counselor (CIC)

Apa Chartered Investment Counselor (CIC)?

Penasihat investasi chartered adalah sebutan yang diberikan oleh Asosiasi Penasihat Investasi. Konselor investasi charter harus bekerja dalam posisi yang memenuhi syarat untuk firma anggota Asosiasi Penasihat Investasi, menjunjung tinggi kode etik dan menyerahkan referensi profesional dan karakter.

Memahami Chartered Investment Counselor (CIC)

Penasihat investasi yang disewa, atau CIC, mengacu pada penunjukan yang diberikan kepada individu dengan kualifikasi dan pengalaman yang konsisten dengan yang diuraikan dalam Undang-Undang Penasihat Investasi tahun 1940. Ini termasuk tanggung jawab fidusia dan etika yang dimiliki penasihat kepada kliennya serta pengalaman dan keterampilannya.

Asosiasi Penasihat Investasi memberikan penunjukan CIC kepada individu yang saat ini bekerja sebagai penasihat investasi, telah menunjukkan konseling investasi dan keterampilan manajemen portofolio tingkat lanjut, seringkali dengan mengawasi akun besar dan reksa dana, dan yang memegang penunjukan analis keuangan yang disewa. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk mengidentifikasi individu dengan pengalaman signifikan sebagai konselor investasi dan manajer portofolio.

Memenuhi kualifikasi sebagai Penasihat Investasi Chartered

Sebagai pemegang fidusia, konselor investasi sewaan harus memberikan nasihat yang dipersonalisasi dan tidak bias yang sesuai dengan kepentingan terbaik klien. Penunjukan CIC juga membutuhkan setidaknya lima tahun pengalaman kerja yang memenuhi syarat. Pekerjaan yang memenuhi syarat adalah pekerjaan di mana lebih dari 50% waktunya didedikasikan untuk konseling investasi dan manajemen portofolio yang berkelanjutan. Konselor investasi charter harus disertifikasi ulang setiap tahun.

Sebagai bagian dari proses lamaran, kandidat harus mengidentifikasi tanggung jawab pekerjaan mereka, seperti penelitian ekonomi dan analisis sekuritas. Kandidat juga harus memberikan referensi pekerjaan dan karakter serta mengisi kuesioner etika. Aplikasi ditinjau dua kali setiap tahun, dengan tenggat waktu untuk dipertimbangkan pada 1 April dan 1 Oktober.

Asosiasi Penasihat Investasi

Asosiasi Penasihat Investasi adalah asosiasi nirlaba yang secara eksklusif mewakili kepentingan firma penasihat investasi yang terdaftar secara federal. Didirikan pada tahun 1937, asosiasi tersebut memainkan peran utama dalam pemberlakuan Undang-Undang Penasihat Investasi tahun 1940. Keanggotaannya terdiri dari lebih dari 640 perusahaan yang secara kolektif mengelola lebih dari $ 20 triliun untuk berbagai investor individu dan institusi.

Tujuan dari Asosiasi Penasihat Investasi adalah:

  • Untuk mempromosikan standar integritas yang tinggi, tanggung jawab publik dan kompetensi dalam profesi penasihat investasi.
  • Untuk memberikan representasi yang efektif dan berkualitas dari profesi penasihat investasi di semua tingkat pemerintahan sehubungan dengan pengembangan, perumusan dan pengesahan undang-undang, peraturan dan regulasi yang berkaitan dengan penasihat investasi.
  • Untuk memberikan manfaat, layanan, dan produk yang membantu dan menambah nilai bagi perusahaan anggota dalam menjalankan bisnisnya.