Blokade Modal

Apa Blokade Modal?

Blokade modal adalah sanksi ekonomi yang membatasi atau mencegah modal investasi mengalir ke luar negeri dari negara yang mungkin menggunakannya untuk tujuan yang mungkin dipertanyakan.

Poin Penting

  • Blokade modal membatasi atau mencegah modal investasi keluar dari negara yang mungkin menggunakannya untuk tujuan yang mungkin dipertanyakan.
  • Suatu negara atau sekelompok negara dapat memberlakukan blokade modal untuk menekan negara yang melanggar agar menyelesaikan perbedaan melalui negosiasi.
  • Sanksi dapat mencakup larangan perjalanan, pembekuan aset, embargo senjata, pembatasan modal, pengurangan bantuan asing, dan pembatasan perdagangan.

Memahami Blokade Modal

Suatu negara, atau sekelompok negara, dapat memberlakukan blokade modal untuk menghambat pertumbuhan ekonomi negara yang terkena sanksi sebagai tindakan untuk menekan negara tersebut untuk menyelesaikan perbedaan melalui negosiasi. Sanksi semacam itu mungkin merupakan cara yang efektif dan relatif damai untuk mengembalikan negara yang melanggar ke meja perundingan tanpa perlu eskalasi ke konflik bersenjata.

Blokade modal dapat digabungkan dengan membekukan rekening bank asing milik warga negara target untuk menambah tekanan.

Sanksi ekonomi adalah pencabutan perdagangan adat dan hubungan keuangan untuk tujuan kebijakan luar negeri dan keamanan. Mereka mungkin komprehensif — melarang aktivitas komersial dengan seluruh negara — atau mereka mungkin ditargetkan, memblokir transaksi dari dan dengan bisnis, grup, atau individu tertentu.

Sejak serangan teroris 9/11, telah terjadi pergeseran sanksi yang ditargetkan, yang bertujuan untuk meminimalkan efek terhadap warga sipil. Sanksi dapat berupa berbagai bentuk, termasuk larangan perjalanan, pembekuan aset, embargo senjata, pembatasan modal, pengurangan bantuan asing, dan pembatasan perdagangan .

Sanksi Ekonomi

Pemerintah nasional, dan terutama badan pemerintahan internasional seperti Perserikatan BangsaBangsa dan Uni Eropa, telah memberlakukan sanksi ekonomi untuk memaksa, menghalangi, menghukum, atau mempermalukan entitas yang membahayakan kepentingan mereka atau melanggar norma internasional. Sanksi telah digunakan untuk memajukan tujuan kebijakan luar negeri termasuk kontraterorisme, kontra-narkotika, nonproliferasi, mempromosikan demokrasi, memperluas hak asasi manusia, resolusi konflik, dan keamanan siber.

Sanksi umumnya dipandang sebagai tindakan berbiaya rendah, berisiko rendah, dan menengah antara diplomasi dan perang. Pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan sanksi sebagai tanggapan terhadap krisis luar negeri yang kepentingan nasionalnya kecil atau tindakan militer tidak memungkinkan. Para pemimpin dapat mengeluarkan sanksi sementara mereka mengevaluasi untuk mengambil tindakan yang lebih serius.

Biasanya, sanksi ekonomi melarang hanya perusahaan negara atau wilayah asal dan warga negara melakukan bisnis dengan entitas yang masuk daftar hitam. Sanksi ekstrateritorial, juga disebut sanksi sekunder atau boikot sekunder, dirancang untuk membatasi aktivitas ekonomi pemerintah, bisnis, dan warga negara dari negara tambahan. Banyak pemerintah menganggap sanksi ini sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan mereka dan hukum internasional.

Hasil sanksi berbeda-beda menurut kasus. Sanksi dengan tujuan yang relatif terbatas lebih mungkin berhasil daripada sanksi dengan ambisi politik besar. Sanksi dapat berkembang. Misalnya, kecuali untuk periode singkat pada 1980-an, Amerika Serikat telah memberikan sanksi terhadap Iran sejak sandera AS disandera pada 1979, tetapi ruang lingkup dan logika sanksi telah berubah.

Paling sering, kegunaan sanksi lebih penting daripada apakah sanksi tersebut mencapai tujuannya. Dalam beberapa kasus, sanksi mungkin dimaksudkan hanya untuk mengungkapkan kecaman.