Periode Pelaporan Dasar Diperluas (Berp)

Apa Periode Pelaporan Dasar Diperluas (Berp)?

Periode pelaporan diperpanjang dasar (BERP) adalah perpanjangan periode pelaporan yang diberikan untuk kebijakan kewajiban yang dibuat oleh klaim. Periode pelaporan diperpanjang dasar (BERP) berlaku untuk klaim yang dibuat setelah tanggal retroaktif, dan setelah polis dibatalkan, tidak diperpanjang, atau diubah ke jenis polis kewajiban yang berbeda.

Poin Penting

  • Kebijakan pertanggungjawaban klaim termasuk periode pelaporan diperpanjang dasar (BERPs) yang memungkinkan pemegang polis untuk membuat klaim setelah tanggal retroaktif. 
  • BERP juga dapat melindungi setelah polis dibatalkan atau tidak diperpanjang. 
  • BERPs tidak selalu dapat ditambahkan oleh tertanggung, dan sebaliknya, merupakan pilihan yang hanya dapat ditambahkan oleh perusahaan asuransi.
  • Ekor jangka pendek, umumnya berlangsung 30 hingga 60 hari, sering kali diberikan secara otomatis jika perusahaan asuransi membatalkan atau tidak memperbarui polis Anda, meskipun banyak perusahaan asuransi juga menawarkan ekor jangka panjang dengan biaya tambahan.

Cara Kerja Basic Extended Reporting Period (BERP)

Kebijakan pertanggungjawaban yang dibuat oleh klaim adalah polis asuransi di mana permintaan kompensasi terhadap kerugian finansial tidak dapat diajukan setelah pertanggungan berakhir. Periode pelaporan yang diperpanjang (ERP) digunakan untuk menawarkan ruang bernafas. Jika ketentuan ini ditambahkan ke kontrak, pemegang polis dapat terus melaporkan klaim kepada perusahaan asuransi, biasanya untuk jangka waktu tertentu, seperti 60 hari.

Penting

Ekor jangka pendek, umumnya berlangsung 30 hingga 60 hari, sering kali diberikan secara otomatis jika perusahaan asuransi membatalkan atau tidak memperbarui polis Anda.

Perusahaan yang membeli polis asuransi pertanggungjawaban klaim pada akhirnya mungkin tidak terus menggunakan polis yang sama karena sejumlah alasan. Polis dapat dibatalkan atau tidak diperpanjang; itu dapat diganti dengan jenis kebijakan tanggung jawab yang berbeda, seperti kebijakan kejadian; atau dapat diganti dengan polis yang dibuat klaim dengan tanggal retroaktif yang berbeda, yang lebih menguntungkan pemegang polis karena mencakup klaim dari jangka waktu yang lebih lama.

Dalam beberapa kasus, cakupan periode pelaporan diperpanjang (BERP) bukan merupakan opsi yang dapat ditambahkan oleh tertanggung, melainkan merupakan opsi yang hanya dapat ditambahkan oleh penanggung. Penanggung akan memberikan pertanggungan selama periode pelaporan diperpanjang (ERP) jika penanggung adalah pihak yang membatalkan polis atau tidak mengizinkan untuk diperpanjang.

Ini disebut sebagai ketentuan satu arah atau ketentuan diperpanjang sepihak. Sebaliknya, jika perusahaan asuransi dan tertanggung memiliki opsi untuk menambah cakupan periode pelaporan diperpanjang (BERP), hal itu disebut sebagai ketentuan perpanjangan dua arah atau perpanjangan bilateral .

Basic Extended Reporting Period (BERP) vs. Supplemental Extended Reporting Period (SERP)

Baik periode pelaporan jangka pendek dan jangka panjang dapat dimasukkan dalam kebijakan yang dibuat oleh klaim. Ekor jangka pendek sering kali diberikan secara otomatis jika perusahaan asuransi membatalkan atau tidak memperbarui polis Anda, dan biasanya berlangsung selama 30 atau 60 hari setelah polis Anda kedaluwarsa.

Banyak perusahaan asuransi juga menawarkan ekor jangka panjang untuk pengesahan. Ekor jangka panjang memiliki banyak nama. Bergantung pada kebijakan, ini dapat disebut ERP Tambahan, ERP Opsional, Periode Penemuan, atau Periode Pelaporan yang Diperpanjang. ERP opsional umumnya diberikan hanya jika Anda memintanya secara tertulis dan membayar premi dalam jangka waktu tertentu, seperti 60 hari setelah polis berakhir.

Cakupan periode pelaporan diperpanjang dasar (BERP) biasanya diberikan secara gratis jika penanggung adalah pihak yang memutuskan untuk tidak membiarkan polis memperbarui, membatalkan polis, atau mengubah jenis jenis polis kewajiban. Periode pelaporan diperpanjang tambahan (SERP), sementara itu, dapat ditawarkan oleh perusahaan asuransi atas permintaan tertanggung dan biasanya dikenakan biaya premi tambahan.