Pinjaman Udara

Apa Pinjaman Udara?

Pinjaman udara adalah jenis penipuan hipotek yang mencari keuntungan dari pemberi pinjaman yang tidak menaruh curiga. Broker hipotek menciptakan properti dan peminjam untuk mendapatkan keuntungan palsu dari transaksi pinjaman yang diselesaikan. Ketika pinjaman pasti mengalami gagal bayar — yang akan terjadi, karena tidak ada yang benar-benar membayar hipotek — bank pemberi pinjaman kehilangan segalanya karena rumah yang biasanya dipegangnya sebagai jaminan untuk disita tidak ada. Pinjaman udara diklasifikasikan sebagai transaksi fiktif.

Bagaimana Pinjaman Udara Bekerja

Pinjaman udara melibatkan penciptaan peminjam jerami (atau pembeli jerami) oleh penipu yang pintar dan ambisius. Karena peminjam tidak nyata, broker harus menyiapkan sistem nomor telepon dan kotak surat palsu yang digunakan untuk “memverifikasi” identitas palsu melalui catatan pekerjaan, alamat rumah, riwayat kredit, nomor Jaminan Sosial, dan sebagainya. Pialang juga harus meyakinkan sejarah kepemilikan dan nilai penilaian properti, memalsukan catatan kepemilikan tanah, dokumen kepemilikan palsu, dan catatan lain untuk menunjukkan bahwa properti palsu itu ada.

Pelaku pinjaman udara juga dapat membuat rekening palsu untuk pembayaran dan memelihara rekening kustodian untuk escrow. Mereka selanjutnya dapat mendirikan kantor dengan bank telepon, masing-masing digunakan sebagai pemberi kerja palsu, penilai, agen kredit, dan sebagainya, untuk menipu kreditor secara curang yang mencoba memverifikasi informasi tentang aplikasi pinjaman.

Referensi cepat

Pinjaman udara adalah skema penipuan di mana broker hipotek menciptakan properti dan peminjam untuk mendapatkan keuntungan palsu.

Pinjaman Udara vs. Skema Penipuan Lainnya

Karena pemberi pinjaman saat ini diwajibkan oleh regulator dan badan hukum untuk melakukan uji tuntas terhadap calon peminjam mereka, pinjaman udara kurang umum dibandingkan di masa lalu. Namun, mereka hanyalah salah satu jenis penipuan hipotek. Lainnya termasuk pembalikan properti menggunakan penilaian yang digelembungkan, hipotek kedua yang diam-diam, pembeli jerami, skema penyitaan, dan skimming ekuitas .